Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kaur merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya kebakaran, serta menangani keadaan darurat lainnya seperti evakuasi bencana, penyelamatan kecelakaan, dan pertolongan dalam kondisi kritis. Mengingat letak geografis Kabupaten Kaur yang terdiri atas wilayah pesisir, perbukitan, hingga pedesaan yang terpencil, maka struktur organisasi Damkar dirancang secara efektif, adaptif, dan responsif untuk menjangkau seluruh wilayah secara optimal.
Struktur organisasi Damkar Kaur mengedepankan efisiensi, keterpaduan lintas bidang, serta kesiapsiagaan 24 jam agar setiap potensi bencana dapat dihadapi dengan cepat, tepat, dan profesional.
1. Kepala Dinas
Kepala Dinas adalah pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian seluruh kegiatan di lingkungan dinas. Ia juga memimpin koordinasi dengan instansi vertikal maupun horizontal, seperti BPBD, TNI/Polri, dan pihak swasta dalam penanganan kebakaran skala besar dan kedaruratan lintas sektor.
2. Sekretariat
Sekretariat bertugas mengelola urusan administrasi, perencanaan, serta pengelolaan sumber daya dan keuangan. Subbagian dalam sekretariat terdiri dari:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian
-
Subbagian Keuangan dan Aset
-
Subbagian Perencanaan dan Evaluasi
Unit ini menjamin bahwa kegiatan operasional dinas berjalan dengan dukungan administratif yang akuntabel, efisien, dan tertib dokumen.
3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Bidang ini menangani langkah-langkah preventif agar risiko kebakaran dapat diminimalkan sebelum terjadi. Subunitnya meliputi:
-
Seksi Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan
-
Seksi Pemeriksaan Sistem Proteksi dan Sarana Umum
-
Seksi Pembentukan Relawan dan Simulasi Evakuasi
Kegiatan bidang ini mencakup pelatihan kepada masyarakat, inspeksi sarana proteksi kebakaran di kantor dan fasilitas umum, serta pembinaan relawan siaga api di desa-desa.
4. Bidang Operasional dan Penanggulangan
Bidang ini merupakan unit teknis utama dalam penanganan kejadian kebakaran dan evakuasi non-kebakaran seperti bencana alam, penyelamatan hewan, dan kecelakaan kendaraan. Subunitnya adalah:
-
Seksi Pemadaman dan Rescue
-
Seksi Evakuasi dan Pertolongan Darurat
-
Seksi Penanganan Bahan Berbahaya dan Situasi Khusus
Regu pemadam siaga secara bergiliran 24 jam, didukung dengan peralatan lengkap, kendaraan operasional, dan sistem komunikasi radio untuk menjangkau wilayah terpencil.
5. Bidang Sarana dan Teknologi Operasional
Bidang ini memastikan kesiapan seluruh peralatan, armada, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung kerja lapangan. Subunitnya terdiri dari:
-
Seksi Logistik dan Inventarisasi
-
Seksi Pemeliharaan Armada dan Peralatan
-
Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Operasional
Fokus utamanya adalah pemeliharaan armada, pemetaan titik rawan kebakaran, serta pengelolaan sistem pelaporan kejadian secara digital.
6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) / Pos Pemadam
Demi menjangkau wilayah luas Kabupaten Kaur, Damkar memiliki beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Pos Pemadam di kecamatan-kecamatan strategis. Tiap pos dilengkapi personel, armada, dan alat penyelamatan untuk memastikan respons cepat saat terjadi insiden.
Dengan struktur ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kaur siap memberikan layanan yang tanggap, cepat, dan profesional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang aman, siaga, dan tangguh terhadap kebakaran maupun bencana lainnya.